Cara Berzakat

Semudah Ini Menyalurkan Kebaikan

Ikuti alur singkat ini, lalu konfirmasikan penyaluran melalui WhatsApp Zakat Center TJI.

  1. 01

    Pilih Jenis ZIS

    Tentukan zakat, infak, atau sedekah sesuai niat penyaluran.

  2. 02

    Tentukan Nominal

    Sesuaikan nominal dengan kemampuan dan ketentuan yang berlaku.

  3. 03

    Konfirmasi Penyaluran

    Tinjau pilihan sebelum amanah ditunaikan pada versi final.

  4. 04

    Dana Dikelola & Disalurkan

    Dana dikelola secara profesional untuk program sosial dan pemberdayaan.

Konsultasi Zakat

Simulasi

Perkirakan Zakat Anda

Antarmuka ini menyiapkan pengalaman kalkulator. Nilai nisab dan ketentuan haul tidak dihitung secara otomatis agar tidak menampilkan keputusan yang belum divalidasi.

Simulasi ini perkiraan awal, bukan fatwa. Nishab setara 85 gram emas, menurut SK BAZNAS Nomor 15 Tahun 2026 senilai Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan, kadar 2,5%. Ketentuan nisab, haul, dan nilai zakat mengikuti ketentuan yang berlaku. Untuk keputusan penunaian, konsultasikan kepada tim TJI.

Simulasi / perkiraan awal

Hubungi TJI