Poster Zakat Fitrah Ramadhan 1448 H, beras 2,8 kg atau uang Rp45.000.

Ramadhan

Zakat Fitrah

Kode transfer 001

Tambahkan kode ini di belakang nominal transfer.

Zakat Fitrah Ramadhan 1448 H ditunaikan berupa beras 2,8 kg atau uang Rp45.000 per jiwa, sebelum shalat Idul Fitri.

Zakat Fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan ditunaikan pada bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Zakat ini menyucikan puasa dan memastikan kebahagiaan Hari Raya juga sampai kepada saudara yang membutuhkan.

Untuk Ramadhan 1448 H, Zakat Fitrah ditetapkan sebesar beras 2,8 kg atau uang Rp45.000 per jiwa. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah saw mewajibkan zakat fitri untuk mensucikan diri orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-sia dan kotor, serta untuk memberi makan kepada orang-orang miskin. (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim)

Salurkan ke BSI 7275727509 a.n. Zakat Center TJI. Tambahkan kode 001 di belakang nominal, lalu konfirmasikan melalui WhatsApp 0857 2437 6426.

Hubungi TJI