Poster zakat tabungan dan uang yang mengikuti nishab emas.

Zakat

Zakat Tabungan

Kode transfer 006

Tambahkan kode ini di belakang nominal transfer.

Tabungan dan uang wajib dizakati bila mencapai nishab 85 gram emas dan sudah tersimpan satu tahun.

Zakat tabungan dikeluarkan dari saldo berupa uang, emas, dan/atau perak yang dimiliki secara sempurna, telah mencapai nishab, dan sudah berjalan satu tahun (haul).

"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka beritahukan kepada mereka azab yang pedih." (QS. At-Taubah: 34)

Nishabnya 85 gram emas. Menurut SK BAZNAS Nomor 15 Tahun 2026, nilai tersebut setara Rp91.681.728 per tahun. Zakat ditunaikan sebesar 2,5% dari saldo yang memenuhi syarat.

Salurkan ke BSI 7275727509 a.n. Zakat Center TJI. Tambahkan kode 006 di belakang nominal.

Hubungi TJI